Tabloidnova.com – Pekan lalu, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat mengiyakan adanya kesalahan penulisan nama dalam surat panggilan sidang cerai perdana antara Piyu dan istrinya, Anastasia Florina Limasnax. Dalam surat itu, nama lengkap Piyu yang seharusnya tertulis ‘Satriyo Yudi Wahono’ menjadi ‘Satriyo Wahyu Wahono’. Piyu yang awalnya berkenan untuk hadir, melihat adanya kesalahan penulisan itu, ia lantas mengurungkan niatnya.
Menyadari adanya kesalahan penulisan nama, Made Sutrisna selaku humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjanji akan memperbaiki dalam surat pemanggilan berikutnya. Namun sayangnya, lagi-lagi pihak pengadilan mengulangi kesalahan yang sama.
Baca juga : Bangkrut, Inikah Alasan Piyu Digugat Cerai?
"Ini ada kesalahan lagi. Seperti yang kemarin, nama dan alamat di surat panggilan kedua kok masih saja salah. Kok diulang lagi. Ada motif apa ini?" tanya orang terdekat Piyu, Heri Syamsuri Halim saat dihubungi Rabu (21/10/2015) malam.
Heri berfikir, jika kesalahan penulisan nama terus-menerus terjadi, ia menuding ini adalah cara pihak penggugat (Flo) agar Piyu tak hadir di persidangan. "Apakah Piyu sengaja tidak diizinkan hadir di pengadilan? Masa salah ketik surat panggilan sidang bisa terjadi lagi," tegasnya dengan heran.
Baca juga : Rumah Tangga Piyu dan Flo Retak Karena Masalah Nafkah!
Piyu menikah dengan Flo pada 17 September 2005. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak, Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo dan Avanindra Satriyo.
Novrina/Tabloidnova.com
KOMENTAR