Tabloidnova.com – Sidang perdana musisi Satrio Yudi Wahono alias Piyu dengan istrinya, Anastasia Florina Limasnax alias Flo gagal digelar hari ini. Pasalnya masing-masing pihak, Piyu dan Flo, sama-sama tak hadir di pengadilan. Selain itu, terdapat kesalahan penulisan nama lengkap Piyu, yang membuatnya urung hadir ke pengadilan.
Baca juga : Sidang Cerai Perdana Piyu dan Flo Ditunda
"Kita harus klarifikasi, memang ada kesalahan nama, yang seharusnya Yudi tertulis Wahyu. Piyu sudah ada, tapi karena namanya salah, dia tidak jadi datang. Tapi minggu depan dia hadir," kata Heri Syamsuri Halim, selaku orang terdekat Piyu, ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Selain kesalahan nama yang seharusnya Satriyono Yudi Wahono menjadi Satriyono Wahyu Wahono, kesalahan juga didapat pada alamat tempat tinggal tergugat. "Ada kesalahan alamat juga, lantai 10 harusnya, yang seharusnya kami datang hari ini karena ada kesalahan dikit," terangnya.
Baca juga : Digugat Cerai, Piyu: Saya Malah Belum Tahu
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna menjelaskan bahwa kesalahan ini tidak begitu krusial. Pihaknya akan sesegera mungkin meralat dan mengirimkan surat panggilan ulang. "Ada perbedaan identitas yang belum pas. Jadi nanti akan diperbaiki dan akan dilayangkan panggilan lagi. Nanti akan dipanggil sesuai namanya. Pak Heri ini calon kuasanya tentu nanti akan dilanjukan oleh pak Heri," jelas Made Sutrisna, selaku humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/20).
Novrina/Tabloidnova.com
KOMENTAR