Perempuan Penjual Gadis ABG Itu Dituntut 6 Tahun Penjara

By nova.id, Rabu, 4 November 2015 | 07:18 WIB
Terdakwa penjual anak di bawah umur saat mengikuti sidang (nova.id)

Namun, saat itu keduanya malah dijual kepada petugas polisi yang melakukan penyamaran.

Karena terbukti menjual anak di bawah umur, terdakwa ditangkap petugas Unit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sumut.

Array A Argus / Tribun