Tabloidnova.com - Dua porter maskapai Lion Air yang diringkus Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengaku bahwa setelah membobol koper penumpang, mereka mendapat upah dari pihak sekuriti yang berperan sebagai penadah barang curian.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua porter dan dua sekuriti maskapai Lion Air akibat membobol isi koper milik penumpang pada akhir Desember 2015 kemarin di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta .
Aksi para tersangka terbongkar setelah terekam kamera CCTV. Keempat orang yang ditangkap, yakni dua porter atas nama Saefulloh (22), dan Madun (29), serta dua petugas sekuriti bernama Angga Jaya Pratama (28), dan Andi Hermanto (29) juga sudah resmi ditahan polisi.
"Diupahnya relatif, antara Rp 50.000 sampai Rp 100.000 sekali membobol. Saya sudah 13 kali melakukan ini, " ujar porter bernama Saefulloh, Selasa (5/1/2016) kepada tim penyidik di ruang pemeriksaan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Saefulloh, upah yang diterima dirinya tergantung barang-barang apa saja yang berhasil dilucuti dari koper yang dibobolnya.
"Tergantung nominal barang yang didapat. Misalnya saya dapat handphone, lalu barangnya saya kasih sekuriti. Barangnya ditadah sekuriti, lalu dijual dulu, " katanya.
Namun, sebelum barang curian dijual, sekuriti terlebih dulu memberikan upah awal kepada sang porter, biasanya sebesar Rp 50.000.
Baca juga: Bobol Tas Penumpang, Porter Lion AIr Dibayar Rp 100 Ribu oleh Sekuriti
Ada dua porter yang diamankan Polresta Bandara Soekarno-Hatta seusai terekam kamera CCTV mencuri barang di koper penumpang, yaitu S (22) dan M (29).
Kepada polisi, S dan M menceritakan bagaimana mereka bisa bergabung dengan sindikat pencuri barang penumpang yang sudah terstruktur di Bandara Soekarno-Hatta, khususnya di maskapai penerbangan grup Lion Air.
"Pas baru jadi porter, saya diancam mau dipukulin kalau enggak nurut. Sama-sama cari kerja, kok, katanya, jadi ya sudah nurut saja. Sudah sistemnya kayak begitu, mau enggak mau, saya ikut kayak begitu," kata S saat ditanya oleh penyidik, Selasa (5/1/2016).
S mengaku sudah mencuri barang di koper penumpang sebanyak 13 kali. Dari setiap aksinya, dia diupah oleh petugas keamanan atau sekuriti maskapai Lion Air sebesar Rp 50.000 sampai Rp 100.000, tergantung nominal barang berharga yang didapat.