Tabloidnova.com - Seorang ibu rumah tangga di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menjual anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun kepada laki-laki hidung belang.
Alasannya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Korban berinisial TK (12) dan sudah menjadi PSK selama satu tahun lebih. Tidak hanya TK, sang ibu juga diduga menjual kakak TK.
Kasus ini terungkap saat paman kandung korban melaporkan kejadian yang menimpa keponakannya pada Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Samarinda beberapa waktu lalu.
KPAI pun langsung melaporkan kasus tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda. Kanit PPA AKP Sekar Wijayanti membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Duh, Perempuan Anggota Satpol PP Dijual Komandan kepada Pria Hidung Belang
Menurut dia, kasus dugaan penjualan anak kandung untuk jadi PSK sudah dilaporkan dan saat ini memasuki proses penyelidikan.
“Saat ini kami sudah melakukan pemanggilan saksi untuk penanganan hukum lebih lanjut,” kata Sekar.
Meski sudah dilaporkan, hingga hari ini tersangka ibu penjual anak belum diketahui keberadaannya.
Ketua harian KPAI Samarinda, Adji Suwignyo mengatakan, TK merupakan anak kedua dari tersangka penjual anak.
TK sudah menjadi PSK sejak usia 11 tahun dan sering mangkal di kawasan Citra Niaga Samarinda untuk mencari pelanggan.
“Saat itu, dirinya dipaksa ibunya untuk melayani seorang pria hidung belang di kamar kostnya yang terletak di jalan Sentosa," ucapnya.
"Kakak korban diduga juga mengalami hal yang sama, tapi kakaknya sekarang sudah tinggal sendiri dengan kekasihnya.”