Belum Ada Tersangka Kasus Pembunuhan Mirna

By nova.id, Rabu, 27 Januari 2016 | 04:01 WIB
Mirna (nova.id)

Tabloidnova.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Pada Selasa (26/1/2016), jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengadakan rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Seperti dikutip dari harian Kompas, Rabu (27/1/2016), rapat koordinasi tersebut berlangsung selama lima jam di kantor Kejati DKI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Rapat itu dimulai pukul 10.30 dan baru berakhir sekitar pukul 15.30.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sudung Situmorang mengatakan, dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) polisi belum menyebut satu nama pun.

"Tidak ada satu pun nama tersangka dalam SPDP tersebut," tegasnya.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta M Nasrun yang mengikuti rapat tersebut mengatakan, ada barang bukti yang kurang untuk menetapkan tersangka.

Hal itu diakui Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.

"Kami tinggal melengkapi tiga saksi ahli. Kami akan membuatkan berita acara ketiga saksi ahli tersebut," ujarnya.

"Belum ada tersangkanya memang karena ada beberapa hal yang harus dilengkapi dalam berkas perkara," lanjut Krishna.

Baca juga: Rekaman Diduga Suara Saksi Kasus Mirna Beredar Luas di Dunia Maya

Soal ada SPDP, tetapi belum ada nama tersangka, itu dianggap hal biasa.

"Enggak ada masalah. Nanti pada proses pemberkasan baru muncul tersangkanya. Ini kan masih disidik tersangkanya," ujarnya.