TABLOIDNOVA.COM – Saipul Jamil kembali menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik. Dalam pemeriksaan kali ini, bg Ipul didampingi oleh tiga orang kuasa hukumnya karena pihaknya bermaksud untuk memperbaharui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sempat dibuat Ipul di hari penangkapan 18 Februari 2016 lalu.
“Ada 55 pertanyaan. Bukan diubah tapi disempurnakan. Sebelumnya 40 sekian (pertanyaan). Bukan menganulir, tapi menyempurnakan. Karena awalnya tidak didampingi penasehat hukum. Dia pikirkan permasalahan ini bisa cepat selesai, sehingga dia bisa pulang. Ternyata tidak, berlarut-larut,” kata pengacara Ipul, Nazarudin Lubis, saat ditemui tabloidnova.com di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016).
BACA: Saipul Jamil Pinjamkan Celana Dalam Warna Ungu Bermotif Bunga Pada DS
Nazarudin menegaskan, kliennya tidak mencabut BAP pertama yang sudah diselesaikan saat penangkapan terjadi, melainkan menyempurnakan BAP tersebut dengan informasi tambahan. Sebab, saat pemeriksaan perdana, menurut Nazarudin, Ipul dalam keadaan syok, dan tak bisa berkomunikasi dengan baik.
BACA: Berseragam Merah, Saipul Jamil Keluar Tahanan Untuk Beribadah
“BAP pertama disempurnakan. Tadi dimulai jam dua siang,” kata Nazarudin. “BAP awal itu kondisi dia puasa, masih syok, pulang jam dua dini hari, cuma dua jam tidur," jawab Nazarudin. Saat diberondong pertanyaan oleh penyidik ini, Ipul diperiksa selama kurang lebih lima jam lamanya.
Novrina/Tabloidnova com