TABLOIDNOVA.COM – Seperti dugaan pihak kepolisian, kalau korban pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil, tak hanya satu orang. Nyatanya, kemarin malam, seorang laki-laki muda berinisial AW (21), didampingi oleh kuasa hukumnya, membuat laporan terhadap Saipul Jamil ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan serupa, pencabulan.
“Ahamdulillah kami sudah melakukan pelaporan pada SPK (Sentral Pelayanan Kepolisian) terkait adanya dugaan pencabulan dan kekerasan. Sekarang kita sudah serahkan ke unit III kompol Budi dan selanjutnya dilakukan penyidikkan,” kata Raidin Anom selaku kuasa hukum AW, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016) malam.
BACA: Saipul Jamil Pinjamkan Celana Dalam Warna Ungu Bermotif Bunga Pada DS
Diceritakan Raidin, dugaan pencabulan dan kekerasan yang dialamatkan kepada Saipul Jamil itu dilakukan pada tahun 2014 silam. Sama seperti DS, AW juga diajak untuk menginap di kediaman Saipul. Lalu, terjadilah aksi pencabulan yang disebutkan Raidin itu. Laporan AW sudah tercatat oleh pihak kepolisian dengan nomor laporan LP: 901/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 24 Februari 2016.
BACA: Saipul Jamil Minta Perempuan Ini Menjenguknya Setiap Hari
"Klien kami pada saat tahun 2014 awal perkenalan dengan SJ, dimana saat itu sodara terlapor mengajak klien kami menginap, dan di sana terjadi tindakan kekerasan," beber Raidin.
Kini, kasus AW masih ditangani Polda Metro Jaya, mengingat SJ juga sedang menjalani pemeriksaannya di Polsek Kelapa Gading, atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur, DS (17).
Novrina/Tabloidnova.com
KOMENTAR