Diperiksa Polisi, Saipul Jamil Ditemani Ibu Mertua

By , Kamis, 25 Februari 2016 | 07:00 WIB
Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN), di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2016). (Nova)

TABLOIDNOVA.COM – Saipul Jamil sudah sempat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hari penangkapannya. Namun, beberapa hari berselang, beredar kabar bahwa BAP itu hendak ia cabut dan Ipul berniat untuk membuat BAP baru. Namun, tim kuasa hukum yang baru sekarang mendampinginya, menampik kabar itu.

Kuasa hukum yang mendampingi Ipul menegaskan kalau kliennya bukannya akan mencabut BAP yang sudah dibuat, namun berniat untuk menyempurnakannya. Makanya, kemarin, ditemani oleh dua kuasa hukumnya, dan sang ibu mertua, yang tak lain adalah ibunda Virginia Anggraeni, mendiang istri Ipul, menemaninya selama proses pemeriksaan.

BACA: Lima Jam Diperiksa, Saipul Jamil Dicecar 55 Pertanyaan

“Baru saja selesai pas adzan magrib tadi pemeriksaan BAP tambahan lanjutan yang berhubungan dengan kronologi dugaan tindak pidana pencabulan yang disangkakan kepada klien kami," kata Nazarudin Lubis selaku kuasa hukum Ipul, saat ditemui tabloidnova.com di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016).

Dalam proses pembuatan BAP pertama, Ipul mengakui semua perbuatan cabulnya yang ia lakukan terhadap DS. Dalam sebuah rekaman video yang beredar di dunia maya, Ipul juga menjelaskan detail bagaimana posisi dirinya saat membangunkan DS, yang selanjutnya dikatakan sebagai tindak pelecehan seksual. Namun, menurut kuasa hukum Ipul, pernyataannya itu lantaran Ipul tertekan.

BACA: Jenguk Saipul Jamil, Rina Nose: Bawa Doa Saja

“Dari beberapa pertanyaan memang terlihat jelas pada saat awal sejak penahanan, beliau dalam kondisi tidak stabil, tidak didampingi keluarga dan tim penasehat hukum. Tapi begitu kami dampingi tadi, dia agak percaya diri. Tim kami tiga orang bergantian dampingi. Dia berikan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Nazarudin.

Pihak Ipul menilai, apa yang dituduhkan kepada kliennya adalah lemah. "Jadi kami tidak bisa menuangkan BAP di sini. Pada dasarnya, tuduhan yang disangkakan itu sangatlah lemah. Dan kami siap menguji untuk dibawa ke persidangan. Dan kami punya empat alat bukti kuat yang bisa membuktikan bahwa hal itu tidak bisa dikatakan dugaan tindak pidana pencabulan. Dan kami yakin berdasarkan pengalaman kami. Dalam pengadilan negeri akan dibuktikan. Dan sampai sekarang ini satupun tidak ada orang yang melihat terjadinya tindak pidana yang didugakan," bela Nazrudin.

Novrina/Tabloidnova.com