TABLOIDNOVA.COM – Kuasa hukum MD (20), pria yang menjadi pelapor ketiga dalam kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Saipul Jamil, mendatangi Polres Jakarta Utara. Kehadiran kuasa hukum MD tak hanya sekedar ingin memantau jalannya penyidikkan, melainkan untuk menyerahkan bukti yang sudah sempat disinggung kemarin.
“Hari ini kita mau kordinasi dengan kepolisian tentang LP (Laporan Polisi, red) kita, sudah sejauh mana. Ada beberapa bukti tambahan yang kita mau masukan. Ada pakaian yang ketika itu dipakai di tempatnya sama CD yang mau diorbitkan, sama skrip pembicaraan lewat BB. Kebetulan klien kami kan pengarang lagu,” kata kuasa hukum MD, Agus Rudijanto, saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Jumat (11/3/2016).
BACA: Polisi Geledah Rumah Saipul Jamil, Ini Penjelasannya
Kuasa hukum MD sengaja membawa pakaian yang saat itu dipakai MD ketika berada di rumah Saipul Jamil. Menurutnya, pakaian itu bisa menjadi bukti kuat karena ada beberapa rekan MD yang mengenali pakaian yang dikenakan MD kala itu. “Untuk mengenali lebih jauh petunjuk, waktu itu saksi-saksi lain mengenal korban dengan pakaian itu,” kata Agus.
BACA: Saipul Jamil dan Nassar Nangis Bareng di Tahanan
Sementara itu, diinformasikan Agus, bahwa laporan yang dilakukan MD di Polres Jakarta Utara, sudah dilimpahkan ke Polsek Kelapa Gading. Hal ini lantaran sudah ada korban sebelumnya, DS (17), yang membuat laporan serupa. Pelimpahan ini, kata Agus, dilakukan demi memudahkan polisi menuntaskan kasus pencabulan.
“Koordinasi sama penyidik, berkas sudah dilimpahkan dan diposisikan ke Polsek Kelapa Gading, untuk ditangani di sana, karena sudah ada korban sebelumnya. Jadi konsentrasi di sana. Jadi lebih fokus,” terang Agus.
Novrina/Tabloidnova.com