Tabloidnova.com - Pelaksana harian (Plh) Kajari Semarang yang juga Kasi Pidsus Kejari, Sutrisno Margi Utomo telah menjemput buronan kelas kakap kasus agunan fiktif, Yanuelva Etliana, di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Eva--demikian sapaan akrabnya--dibawa dan langsung dijebloskan ke LP Wanita, Semarang, Rabu (16/3/2016) malam.
Sutrisno mengatakan, Yanuelva Etliana atau Eva sudah berada di Deli Serdang sekitar 3 sampai 4 tahun. Untuk bertahan hidup, Eva bekerja sebagai guru taman kanak-kanak (TK).
"Ia bekerja sebagai guru TK di sana (Deli Serdang). Bahkan petugas menangkapnya saat dia mengajar," kata Sutrisno Margi Utomo, setibanya di Bandara A Yani Semarang.
Saat petugas gabungan akan menangkapnya di sekolah, Eva sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor milik temannya. Kemudian petugas melakukan pengejaran namun tidak tertangkap.
Persembunyian Eva akhirnya diketahui dari keterangan temannya sendiri.
"Temannya diinterogasi dan akhirnya menunjukkan persembunyian Yanuelva. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya itu," jelasnya.
Baca juga: Istri Kabur dan Nikah Lagi, Suami Lapor Polisi
Keberadaan Eva di Deli Serdang, terdeteksi sekitar seminggu sebelum dilakukan penangkapan. Petugas melakukan pengintaian terlebih dahulu dan kemudian melakukan penyergapan.
Yanuelva Etliana merupakan buronan pembobol Bank Jateng senilai Rp 39 miliar.
Ia menjadi buronan selama 4 tahun sejak 2012 saat kasusnya hampir selesai disidangkan.
Eva kemudian melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.