Tabloidnova.com - NS (14), seorang bocah kelas 3 SMP Negeri 3 Manggarai, Jakarta Selatan diduga dicabuli guru Bahasa Inggris, yakni ER (52). Atas perbuatan itu, dia dilaporkan ke polisi.
Samsi (40), orang tua NS, mengantar anaknya untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (17/3).
Kasus pencabulan baru terungkap karena NS diancam tak akan dinaikkan kelas oleh guru bejat itu. Ini mempengaruhi kondisi mental korban yang pada saat itu sedang ujian praktik.
Samsi mengatakan pelecehan seksual dilakukan pada 3 Maret 2016. ER meminta NS membuka jilbab dan baju agar bisa melihat postur tubuh korban.
"Anak saya telat masuk sekolah. Lalu dibawa ke ruang staf guru untuk dihukum. Saat itu jam pelajaran, sehingga ruangan itu kosong dan tak ada CCTV," tutur Samsi, Kamis (17/3).
Baca juga: Gadis Cilik Korban Perkosaan Depresi Berat & Harus Diungsikan!
Saat insiden pelecehan seksual terjadi, kata Samsi, NS tersentak dan ketakutan. Dia melarikan diri dari sekolah dan pergi menuju Polres Jakarta Timur. Lalu, seorang polwan mengantar NS pulang ke rumah.
Setelah pulang ke rumah, Samsi menanyai anak perempuan itu. NS mengaku dicabuli guru. Berselang satu hari kemudian, Samsi melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jakarta Selatan dan membuat laporan nomor LP/348/K/III/2016/PMJ/Restro Jaksel.
"Saat ini, anak saya baru saja di BAP. Setelah ditelusuri, ternyata kejadian ini bukan pertama kali. Sebelumnya, anak saya diraba-raba juga, bahkan sampai dipaksa oral seks," kata dia.
NS baru dilakukan pemeriksaan pada hari ini karena setelah membuat laporan sampai sekarang ada waktu 14 hari untuk menjalani pemulihan psikologis dahulu. Kasus pelecehan seksual itu sedang diselidiki Aparat Polres Metro Jakarta Selatan.
Glery Lazuardi / Tribun