Ia menduga polisi tidak melakukan itu karena alat bukti kurang kuat. "Mungkin alat bukti dari kejadian tanggal 3 itu lemah sehingga yang dipakai yang bulan Juli 2015," ujar Herbert.
ER dilaporkan ke Polres Jakarta setelah NPT, siswinya, mengaku pada tanggal 3 Maret 2016 diminta membuka bajunya.
Pihak NPT juga mengatakan bahwa itu bukan kali pertama ia dilecehkan oleh ER. NPT mengaku pelecehan terjadi sebanyak empat kali sejak Juli 2015.
Nibras Nada Nailufar / Kompas.com