"Surat panggilan pertama masih ada, kok, untuk apa lagi surat panggilan kedua ini," kata Halomoan menirukan ucapan kedua saksi, Selasa (5/4/2016).
Dia pun menyampaikan hal itu kepada juru periksa. Lalu, juru periksa menyarankan dirinya mengajukan saksi palsu saja kalau kasusnya mau diproses.
Halomoan sangat terkejut mendengar saran itu. Dia tak mau mengikuti saran yang menurut dia salah.
Sejak saat itulah status pengaduannya mengambang sampai hari ini. Sejak dia membuat laporan polisi, toke roti tempat A Hua bekerja pindah rumah ke Gang Rasmi, tepat di depan Kompleks Tomang Elok Medan.
Sementara itu, rumah tersebut saat ini ditempati Legin alias Kribo, salah satu saksi yang melihat dirinya dianiaya.
Mei Leandha / Kompas.com