Wanita Ini Ternyata Pura-pura Diculik dan Disekap

By nova.id, Jumat, 15 April 2016 | 04:18 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Razman mengatakan, kliennya sempat membawa Puspita ke Polres Metro Jakarta Utara untuk dilaporkan.

Tetapi polisi di Polres Jakarta Utara menolak laporan karena menganggap itu kasus perdata. Makanya Puspita kembali lagi dibawa ke kantor PT Nahda Mentari.

Sampai di kantor, Puspita yang sudah ketangkep basah hendak menipu dengan memberikan cek kosong mempersilahkan dirinya dijadikan jaminan dan bersedia berada di kantor PT Nahda Mentari sampai hutang-hutangnya dilunasi.

"Jadi dia datang sendiri dan bersedia berada disana sampai hutangnya dilunasi," kata Razman

Theo Yonathan / Warta Kota