Mutilasi Wanita Hamil, Kondisi Kejiwaan Pelaku Diperiksa

By nova.id, Senin, 25 April 2016 | 11:31 WIB
Terduga pelaku mutilasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang (nova.id)

Tabloidnova.com - Agus alias Kusmayadi (31), tersangka kasus mutilasi wanita hamil Nur Atikah (34) akan diperiksa kejiwaannya. Hal tersebut dilakukan untuk lebih memastikan terkait kondisi kejiwaan Agus yang tega memutilasi kekasihnya sendiri.

"Saya belum bisa memastikan (kondisi kejiwaan Agus). Nanti diperiksa dulu oleh psikolog dari Polda Metro. Kalau sudah jelas nanti kita bisa tahu ada sesuatu hal atau normal," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Irman Sugema di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/4/2016).

Irman menambahkan kini pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim Psikolog dari Polda Metro Jaya untuk memeriksa kejiwaan Agus. Meskipun begitu, Irman memastikan proses penyidikan terhadap Agus tetap berjalan.

"Dari penyidik sedang berkoordinasi dengan psikolog, proses penyidikannya jalan terus," ucapnya.

Baca juga: Kaki Wanita Korban Mutilasi Belum Ditemukan, Polisi Lakukan Ini

Polisi menangkap Agus di Surabaya setelah dinyatakan buron selama tujuh hari. Adapun Nur ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pada Kamis (14/4/2016), tim gabungan menemukan kedua tangan Nur yang dipotong di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Sementara itu, potongan kedua kaki jenazah masih belum ditemukan.

Saat dibunuh, Nur sedang hamil tujuh bulan. Akibat perbuatannya Agus terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Akhdi Martin Pratama / Kompas.com