Ini 3 Keberatan dari Pihak Saipul Jamil yang Ditolak Pengadilan

By , Senin, 16 Mei 2016 | 09:59 WIB
Saipul Jamil usai menjalani pemeriksaan atas laporan AW di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/3). (Nova)

3. Keterlibatan Pengacara

Tak hanya itu, kuasa hukum Ipul juga mempermasalahkan keterlibatan pengacara, namun nyatanya semuanya sudah disepakati Ipul sejak awal.

Sementara itu, saat hal ini ditanyakan kepada kuasa hukum Ipul, mereka menerima dengan lapang dada jika eksepsinya ditolak.

BACA: Pakar Sebut Saipul Jamil Tak Nyaman dengan Orientasi Seksualnya

"Hari ini sidang putusan sela, diucapkan dengan penuh hikmat. Kami menerima itu, apapun kami siap. Saya hormati putusan hari ini, tinggal nanti kami buktikan apa yang jadi bukti-bukti kami di sidang selanjutnya," kata Kasman Sangaji selaku tim kuasa hakim Saipul Jamil.