Masa Penahanan Jessica Segera Berakhir, Kejaksaan-Polda Segera Gelar Perkara Kasus Mirna

By nova.id, Selasa, 24 Mei 2016 | 08:09 WIB
Mirna dan Jessica (nova.id)

Pada 9 Mei penyidik kembali melimpahkan lagi untuk keempat kalinya berkas perkara tersebut. Dalam pelimpahan berkas itu, penyidik memasukkan keterangan ahli toksikologi atau ahli racun.

Pada Selasa (17/5/2016), Kejati kembali mengembalikan lagi berkas perkara tersebut. Akhirnya, pada Rabu (18/5/2016) lalu penyidik untuk yang kelima kalinya kembali melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejati.

Ambaranie Nadia Kemala Movanita / Kompas.com