TABLOIDNOVA.COM – Pemetik gitar band Geisha, Robby, sudah dinyatakan bebas. Ia divonis oleh ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar dengan hukuman enam bulan masa rehabilitasi. Menurut sang istri, Cinta Ratu Nansya, suaminya itu memilih untuk tetap berada di Bali pasca dinyatakan bebas. Sebab, Robby masih ingin menenangkan diri.
"Belum tahu. Masih mau istirahat dulu. Kemarin kata Robby belum siap ketemu media,” kata Cinta saat dihubungi, Rabu (1/6/2016).
BACA: Robby Geisha Jadi Tahanan Titipan di Salemba
Menurut Cinta, Robby juga masih menarik diri dari keramaian. Robby masih merasa trauma dengan kasus hukum yang dua kali menjeratnya. Menurut Cinta, ia masih harus membenahi kondisi psikologis sang suami.
“Saya masih obati psikologis dia. Dia banyak trauma. Jangankan dia yang di dalam (tahanan), saya yang di luar saja, kejadian total enam bulan, banyak buang energi, pikiran, dan psikologi kita. Saya sampai ke Jakarta ketemu psikolog obati psikologis saya," kata Cinta lagi.
BACA: Robby Geisha Simpan Ganja Untuk Konsumsi Sendiri
Roby tertangkap tangan oleh kepolisian Polres Badung, Bali, November 2015 karena memiliki ganja seberat 1,5 gram.. Robby divonis enam bulan hukuman untuk melanjutkan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 23 Mei lalu.
Novrina/Tabloidnova.com