Restu Sinaga Ditangkap Dengan Barang Bukti Berbagai Macam Jenis Narkoba!

By , Jumat, 3 Juni 2016 | 10:00 WIB
Restu Sinaga ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba. Polisi juga berhasil mengumpulkan berbagai macam barang bukti narkoba di rumahnya. (Nova)

TABLOIDNOVA.COM - Penangkapan Restu Sinaga oleh Jajaran Satuan Petugas Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016) disertai dengan ditemukannya beberapa barang bukti. Barang bukti ini berhasil diamankan polisi bersamaan dengan penangkapan Restu di rumahnya.

"Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti," kata Kompol Purwanta, humas Polres Jakarta Selatan melalui rilis yang diterima Tabloidnova.com, Jumat (3/6/2016).

BACA: Restu Sinaga Sudah Tiga Tahun Pakai Berbagai Macam Jenis Narkoba

Sesuai dengan pengakuan Restu terhadap polisi bahwa ia sudah tiga tahun terakhir mengonsumsi berbagai macam narkoba. Saat proses penangkapan pun, polisi berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti narkoba berbagai jenis dan takaran dalam jumlah yang relative besar.

BACA: Restu Sinaga Ditangkap Polisi Tak Lama Usai Ibunda Meninggal Dunia

"Barang bukti antara lain ganja dengan berat brutto 10,75 gram, 17 butir atau tablet psikotropika jenis dumolid dengan berat brutto keseluruhan 7,47 gram, 26 butir atau tablet psikotropika jenis happy five (H-5) dengan berat brutto keseluruhan 7,21 gram, empat bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain (sudah habis) di dalam kotak kaleng warna putih dan empat buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng warna biru," kata Kompol Purwanta.

Restu ditangkap seorang diri dikediamannya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/6/2016). Penangkapan Restu hanya berselang satu setengah bulan setelah sang bunda meninggal dunia.

Novrina/Tabloidnova.com