TABLOIDNOVA.COM - Dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh aktor Restu Sinaga akhirnya dirilis oleh pihak kepolisian. Kompol Purwanta, selaku humas Polres Jakarta Selatan menjelaskan tentang penangkapan yang dialami oleh Restu, Kamis (2/6/2016).
BACA: Restu Sinaga Sudah Tiga Tahun Pakai Berbagai Macam Jenis Narkoba
"Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan DS alias RS tersangka penyalahgunaan narkoba. Tersangka diamankan di daerah Cilandak Jakarta Selayan pada hari Kamis 2 Juni 2016 sekitar pukul 07.00 wib," jelas Purwanta melalui rilis yang diterima Tabloidnova.com saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Purwanta menambahkan, jika penangkapan Restu berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan tersebutlah akhirnya dilakukan pengembangan hingga akhirnya terjadi penangkapan itu.
BACA: Pakai Narkoba, Restu Sinaga Ditangkap Polisi di Rumahnya
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki di wilayah Jakarta Selatan. Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan oleh anggota Sat Resnarkoba dan didapati tersangka DS sebagai penyalahguna dan dilakukan penangkapan," katanya.
Novrina/Tabloidnova.com
KOMENTAR