TABLOIDNOVA.COM - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung membeberkan awal mula penangkapan terhadap aktor tampan Restu Sinaga. Ia menambahkan jika timnya sudah menerima info sejak sebulan lalu.
"Si DS ini kita dapat info kurang lebih satu bulan lalu, DS pengguna, tapi belum tahu apa jenisnya. Identitasnya DS mungkin lebih dikenal dengan RS. Setelah itu anggota kami dipimpin Edi dan kawan-kawan lakukan penyelidikan," papar Vivick saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
BACA: Restu Sinaga Sudah Lama Diintai Polisi
Setelah diselidiki, polisi sepakat melakukan pengrebekkan di kediaman Rrstu di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Penggrebekkan dilakukan di pagi hari.
"Akhirnya ambil keputusan lakukan penggerebegan di kediamannya di Cipete, Cilandak, Jakarta selatan," ungkap Kompol Vivick.
BACA: Pakai Narkoba, Restu Sinaga Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Pada saat penggeledahan di kediaman Restu, disaksikan langsung oleh kakaknya. "Penggeledahan, disaksikan oleh kakak kandungnya, bahwa hasil penggeledahan temukan barbuk yang sudah ditemukan, itu ditanyakan dan tersangka mengaku bahwa ini disimpan untuk digunakan. Digunakannya itu sesuka hati tersangka. Kapanpun dia mau dia pakai," ucap Vivick.
Tambahnya, pengledahan itu dilakukan pada pagi hari saat Restu bangun tidur. "Waktu ditangkap itu bangun tidur, karena jam 07.00 pagi. Hari Kamis pagi," tambahnya.
Novrina/Tabloidnova.com