Usulkan Sekolah "Full Day School", Ini Alasan Mendikbud

By nova.id, Selasa, 9 Agustus 2016 | 04:01 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy (nova.id)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menggagas sistem "full day school" untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta. Alasannya agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka masih bekerja.

"Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orangtua mereka masih belum pulang dari kerja," kata Mendikbud di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (7/8/2016).

Menurut dia, kalau anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai dijemput orangtuanya seusai jam kerja.

Selain itu, anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtua mereka sehingga ketika berada di rumah mereka tetap dalam pengawasan, khususnya oleh orangtua.

Untuk aktivitas lain misalnya mengaji bagi yang beragama Islam, menurut Mendikbud, pihak sekolah bisa memanggil guru mengaji atau ustaz dengan latar belakang dan rekam jejak yang sudah diketahui.

Jika mengaji di luar, mereka dikhawatirkan akan diajari hal-hal yang menyimpang.

Baca juga: Bawa Motor ke Sekolah, Siswa di Purwakarta Terancam Tak Naik Kelas

Menyinggung penerapan full day school dalam pendidikan dasar tersebut, mantan Rektor UMM itu mengatakan bahwa hal itu saat ini masih terus disosialisasikan di sekolah-sekolah, mulai di pusat hingga di daerah.

"Nantinya memang harus ada payung hukumnya, yakni peraturan menteri (permen). Namun, untuk saat ini masih sosialisasi terlebih dahulu secara intensif," ujarnya.

Sementara itu, ketika berbicara di hadapan ratusan kader Muhammadiyah Kota Malang, Muhadjir mengatakan, dirinya akan berupaya merestorasi pendidikan dasar dan menengah (SD-SMP), termasuk pendidikan karakter bagi anak didik.

Dia juga akan membenahi kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan profesionalisme para pendidik.

"Saya tidak akan mengutak-atik masalah sertifikasi guru. Namun, harapan saya, profesionalisme seorang guru juga harus ditingkatkan terus. Jangan ada guru yang tidak layak, tetapi tetap saja menuntut sertifikasi, bahkan prosesnya minta dipermudah," kata Mendikbud.