Setelah sempat berkelit dengan melakukan sejumlah alibi, akhirnya tersangka pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, WNA bernama David James Taylor mengaku menghabisi nyawa sang polisi.
Hal itu disampaikan oleh Haposan Sihombing selaku kuasa hukumnya.
Bekas Kuasa Hukum Agus Tay itu menjelaskan, dalam keterangan kliennya memang ada beberapa hal yang berbeda.
Mengenai pengakuannya bahwa tersangka lainnya, Sara Connor sempat ditindih itu bohong.
"David mengakui itu semua. Dan ia menyesali perbuatannya," kata Haposan, Kamis (22/8/2016).
Menurut Haposan, David dan Aipda Sudarsa mengalami pergumulan.
David menyerang dengan sebuah benda tajam dan sebuah botol yang dipukulkan ke kepala Aipda Sudarsa.
"Jadi saat itu, David dan korban saling bergumul dan menindih. Kemudian, David berkata di mana tasnya. Dan korban menunjukkan ke suatu tempat," ungkapnya.
Saat menunjukkan ke suatu tempat itulah, kemudian korban mendorong David hingga terjatuh ke pasir.
Dalam kondisi terdesak, David mengambil sebuah benda tajam yang tidak diungkap secara jelas, lalu dipukulkan ke kepala korban.
"Lalu menemukan botol bir dan dipukulkan lagi ke bagian belakang kepala korban," urainya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Sara Connor, Erwin Siregar menyatakan, dalam kejadian pembunuhan itu, ada ketidaksesuaian antara keterangan David dengan keterangan kliennya.