Ini Saksi Ahli yang Dipersoalkan Kuasa Hukum Jessica

By nova.id, Kamis, 25 Agustus 2016 | 06:15 WIB
Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat (nova.id)

Sebelum Edward memberikan keterangan, persidangan terlebih dahulu mendengarkan keterangan Gelgel, ahli toksikologi forensik.

Dalam kasus ini, Mirna meninggal setelah meminum kopi Vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. Ia didakwa dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Nursita Sari / Kompas.com