Rumah Mewah Gatot Brajamusti Digeledah, Polisi Temukan Alat Bantu Seks Perempuan

By , Senin, 29 Agustus 2016 | 07:00 WIB
Gatot Brajamusti (Nova)

TABLOIDNOVA.COM - Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti, ditangkap di Hotel Golden Tulip, Lombok, pada Minggu (28/8/2016) sekitar pukul 23.00, karena kasus narkoba. Masih dalam rangkaian penyelidikan kasus tersebut, polisi mendatangi rumah mewah milik Gatot yang berlokasi di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polisi melakukan penggeledahan dini hari tadi, sekitar pukul 04.00 wib. "Tadi pagi pukul empat dini hari. anggota piket Res Narkoba Jakarta Selatan, mendapat informasi Reskrim Metro Jakarta Selatan, ada satu rumah yang sudah diduga memiliki barang-barang narkoba. Didatangi ke sana ternyata lokasi kediaman Gatot Brajamusti," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Senin (29/8/2016).

Baca: Di Rumah Gatot Brajamusti Ditemukan Senjata Api dan Satwa yang Diawetkan

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti berbagai macam rupa. Barang bukti tersebut diperlihatkan ketika polisi melakukan gelar perkara. Dari beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika, polisi juga mengamankan beberapa buah alat bantu seks perempuan.

"Ada alat bantu seks untuk wanita, warna merah muda, vibrator. Biasanya digunakan oleh wanita," kata Kompol Vivick.

Okki Margaretha/Tabloidnova.com