Nantinya setiap pelapor bisa mengunggah foto kejadian beserta keterangannya. Selain itu, wajah pelapor juga bisa terekam di kamera depan yang ada di ponselnya dan akan terkirim ke server pusat.
"Makanya kami harap masyarakat yang menggunakan aplikasi ini HP-nya punya kamera depan dan belakang," ujarnya.
Akhdi Martin Pratama / Kompas.com