Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar soft opening aplikasi "Siaga Reserse".
Aplikasi tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat melaporkan sebuah kejadian yang membutuhkan pertolongan polisi. Nantinya masyarakat hanya butuh menekan tombol "lapor" dalam aplikasi itu dan polisi segera merespon laporan tersebut.
Petugas kepolisian akan bersiaga selama 24 jam untuk merespons laporan tersebut.
"Ini baru soft launching. Kami harap di akhir September masyarakat sudah bisa mendownloadnya. Jadi saat ini kami sosialisasi dulu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heryanto Adi Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/9/2016).
Rudi menambahkan setelah menekan tombol "lapor" maka laporan tersebut akan terhubung ke server yang ada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dalam waktu sepersekian detik operator segera menghubungi pelapor untuk memverifikasi laporan tersebut.
Selanjutnya, petugas kepolisian yang berjaga langsung menuju lokasi pelapor untuk memberikan pertolongan.
Rudy berharap dengan adanya aplikasi ini masyarakat menjadi dekat dengan polisi. Sehingga polisi bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya harapkan dengan aplikasi ini polisi lebih cepat mendatangi TKP. Sehingga lebih sedikit memakan waktu, yang tadinya 10 menit bisa hanya 6 menit," ucapnya. (Baca: Polri: Reserse Itu Bekerja di Mana Saja, Tak Harus di Kantor)
Baca juga: Lecehkan Siswi SD, Pria Ini Ditangkap Polisi
Rencananya, aplikasi ini bisa diunduh secara gratis oleh pengguna ponsel android di Play Store. Namun, sebelum menggunakan aplikasi ini masyarakat diharuskan mengisi data diri sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomer telepon yang bisa dihubungi.
"Jadi nanti untuk verifikasi masyarakat harus mengisi NIK, nama, alamat, golongan darah, nomor telepon alternatif, isi data kerabat, nomer telepon kerabat dan hubungan kerabat," kata Rudy.
"Harus mendaftar dulu, jadi jangan sampai dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab memakai aplikasi ini," lanjutnya.
Nantinya setiap pelapor bisa mengunggah foto kejadian beserta keterangannya. Selain itu, wajah pelapor juga bisa terekam di kamera depan yang ada di ponselnya dan akan terkirim ke server pusat.
"Makanya kami harap masyarakat yang menggunakan aplikasi ini HP-nya punya kamera depan dan belakang," ujarnya.
Akhdi Martin Pratama / Kompas.com