Luna Akhirnya Jalani Rehabilitasi

By nova.id, Kamis, 22 September 2016 | 03:31 WIB
Petugas dari Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki saat mengevakuasi dua ekor Yaki dari Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulut, Rabu (nova.id)

Luna dan Maya harus melalui rehabilitasi sebelum dilepas ke habitatnya. Jika tidak, perilaku alamiah keduanya dikhawatirkan telah berubah.

Satwa ini sudah diberi pakan yang seharusnya tidak mereka konsumsi, seperti cokelat dan susu. Kemungkinan besar kedua ekor yaki ini telah dipelihara cukup lama oleh pemiliknya sebelum diserahkan ke Kepala BPNB Sulut sebab saat didekati keduanya sudah cukup jinak.

Ketergantungan mereka terhadap manusia dikhawatirkan akan mengganggu perilaku alamiah mereka jika langsung dilepas. Oleh kerena itu, PPS Tasikoki akan menanganinya.

Yaki merupakan salah satu satwa kunci yang dimiliki Sulawesi Utara selain maleo, babi rusa, dan anoa.

Keberadaan yaki dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Pasal 21 ayat 2 menyatakan larangan bagi setiap orang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup," jelas Sudiyono.

Habitat Macaca nigra tersebar di hutan daratan Bitung, Minahasa, hingga ke Bolaang Mongondow. Adapun Macaca nigrescens tersebar di wilayah Bolaang Mongondow hingga Gorontalo.

Perburuan terhadap yaki menjadi ancaman serius terhadap kelestariannya. Di sebagian wilayah, satwa ini dianggap hama tanaman perkebunan. Ada pula sebagian masyarakat yang mengonsumsi daging yaki.

Upaya konservasi harus terus dilakukan agar yaki tak punah. Jumlah Macaca nigra di habitat aslinya diperkirakan tinggal 5.000 ekor. Kurang dari setengahnya atau kira-kira 2.000 ekor berada di kawasan terproteksi area konservasi Tangkoko. Sisanya hidup di hutan-hutan yang tidak terproteksi.

"Kami senang, sekarang kedua ekor Yaki itu sudah ditangani oleh pihak yang lebih berkompoten," kata Rusli.

Ronny Adolof Buol / Kompas.com