Rekan Kerjanya di Australia Sebut Jessica Biasa Mengada-ada

By nova.id, Selasa, 27 September 2016 | 06:09 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso saat mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (nova.id)

Jaksa penuntut umum (JPU) Meylany Wuwung membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap rekan kerja (atasan) Jessica Kumala Wongso,  yakni Kristie Louise Carter, saat Jessica bekerja di New South Wales (NSW) Ambulance, Australia.

BAP Kristie dibacakan dalam persidangan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (27/9/2016) dini hari karena Kristie tidak dapat dihadirkan di persidangan, meskipun telah dipanggil sesuai prosedur.

Jessica menjadi terdakwa dalam kasus kematian temannya, Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggap pada 6 Januari lalu setelah minum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di sebuah kafe di Jakarta Pusat.

Dalam BAP-nya, Kristie menyebut telah mengenal Jessica sejak Jessica bekerja di NSW Ambulance pada 2014. Dia mengatakan, Jessica memiliki dua kepribadian yang berbeda.

"Kadang saya lihat Jessica seperti orang yang baik, murah senyum. Namun, tiba-tiba bisa langsung berubah menjadi pemarah jika ada orang yang tidak mengikuti apa kemauannya," ujar Kristie dalam BAP itu.

Kristie menuturkan, Jessica sering memanipulasi perhatian seseorang agar orang tersebut bersimpati kepadanya. Dia juga menyatakan Jessica merupakan orang yang biasa mengada-ada untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan.

Terkait kasus kematian Mirna, Kristie mengetahui hal tersebut dari Australia Federal Police (AFP) yang menanyakan soal Jessica kepadanya.

"AFP menanyakan tentang apakah Jessica bekerja di tempat saya dan apakah di tempat saya bekerja bisa mengakses obat-obatan atau bahan kimia," kata Kristie.

Kristie mengatakan, dia tidak kaget apabila Jessica melukai atau membunuh orang lain dengan melihat perilaku Jessica terhadap dirinya selama delapan bulan terakhir mereka bertemu. Kristie kemudian menjelaskan bahwa Jessica pernah mengikuti pelatihan pertolongan pertama sehingga dia memiliki kemampuan untuk menolong orang pada pertolongan pertama tersebut.

Kristie juga menjelaskan bahwa dia pernah terlibat masalah dengan Jessica karena dia tidak bisa menolong Jessica untuk mencari tempat tinggal. Dia menyebut Jessica memiliki banyak perilaku yang tidak wajar.

"Selama saksi berteman dengan Jessica, ada beberapa perbuatan yang saksi anggap tidak wajar," ucap Kristie.

Dia mencontohkan, Jessica pernah berbohong masih memiliki SIM seusai kecelakaan, padahal SIM tersebut sebenarnya ditahan polisi. Jessica juga mengatakan tulang pinggulnya patah akibat suatu kecelakaan. Namun, tiga hari kemudian dia masuk bekerja dan satu pekan selanjutnya dia sudah bisa menari.