Dianiaya Majikan dengan Setrika, PRT Ini Alami Infeksi Lambung

By nova.id, Rabu, 12 Oktober 2016 | 04:03 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Korban dianiaya oleh pelaku bernama Agus Susanto (28) karena dianggap lalai dalam bekerja. Selama ini korban bekerja menyetrika pakaian laundry di rumah kontrakan pelaku di Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kudus.

Suatu saat, korban asal Demak itu bekerja dalam kondisi mengantuk sehingga pakaian yang disetrikanya rusak.

"Karena jengkel melihat korban mengantuk saat menyetrika, pelaku kemudian mengambil setrika tersebut untuk ditempelkan pada perut korban," kata Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai, Senin (10/10/2016).

Pelaku kemudian menganiaya korban dengan menyetrika perutnya.

Yayan Isro Roziki / Tribun Jateng