Kesempatan kepulangan Gatot Brajamusti ke Jakarta, digunakan semaksimal mungkin oleh penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya, untuk menuntaskan kasus kepemilikan senjata api ilegal, yang diduga melibatkan Gatot.
Kemarin, Gatot yang menjadi tahanan titipan Mapolda Metro Jaya, digiring menuju Ditreskrimum Subdit Resmob, untuk menyaksikan pencocokan senjata api miliknya, dengan senjata api milik seorang pengusaha kenamaan berinisial AS.
Baca: Ayahanda Ungkap Asal Mula Harta Kekayaan Gatot Brajamusti
"Aa diperiksa berkaitan dengan sangkaan kepemilikan senjata. Dari Puslabfor memeriksa tentang senjata dan ada enam jenis peluru dicocokan bahwa ini Aa mendapatkan peluru dan senjata dari seseorang, sehingga akan dibuktikan apakah sama senjata dan pelurunya dari yang memberi," kata pengacara Gatot, saat dijumpai tabloidnova.com di Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Selasa (25/10/2016).
Selama 3 jam lamanya di ruang penyidik, rupanya tak ada pemeriksaan tambahan terhadap Gatot. Ia hanya diminta untuk menyaksikan pencocokan senjata api miliknya dengan pihak lain yang diduga sebagai pemberi senjata. Sayangnya, sang pengusaha berinisial AS yang diharapkan hadir, malah tak kunjung tiba sampai proses berakhir.
"Bentuk alat, klarifikasi, apakah senjata itu benar dari sana (pengusaha AS, red) dan bukan milik Gatot. Tadi hanya sekedar itu," kata Rifai. "Ini hanya mencocokan, yang satu orang pemberi, sebenarnya diundang, tapi tidak hadir."