TKW Ponorogo Banyak Minta Cerai Lantaran Merasa Punya Penghasilan Lebih Tinggi

By nova.id, Selasa, 1 November 2016 | 02:15 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Tiga tahun terakhir, Pengadilan Agama Ponorogo kebanjiran permohonan gugat cerai dari ibu rumah tangga yang berlatar belakang tenaga kerja wanita luar negeri.

Para TKW menggugat suaminya mulai dari karena persoalan ekonomi hingga kasus perselingkuhan.

Pejabat Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Abdullah Shofwandi kepada Kompas.com mengatakan, dari 2000-an kasus perceraian yang ditangani, empat puluhan persen penggugatnya berlatar belakang profesi tenaga kerja wanita luar negeri.

Para TKW menggugat cerai suaminya lantaran berbagai motif.

"Bahkan kasus perceraian yang berlatar belakang profesi tenaga kerja luar negeri, Ponorogo menduduki rangking ketiga se-Indonesia," kata Abdullah.

Ia menyebutkan, motif ekonomi banyak menjadi alasan perceraian. Kebanyakan TKW sudah memiliki banyak tabungan dengan gaya hidup perkotaan.

Sementara saat pulang ke kampung halaman, TKW melihat kondisi suaminya bekerja ala kadarnya.

Baca juga: Begini Kisah Hidup Ningsih, TKW yang Dibunuh Bankir di Hongkong

Para TKW yang merasa memiliki penghasilan lebih tinggi daripada suaminya akhirnya menggugat cerai.

Motif kedua terkait persoalan perselingkuhan yang melanda suami ataupun TKW itu sendiri. Biasanya, para TKW menggugat cerai suaminya lantaran saat pulang ke kampung halaman mereka mendapati pasangannya sudah punya selingkuhan.

Sebaliknya, kasus perselingkuhan antara TKW dan tenaga kerja pria di luar negeri juga dijumpai dalam kasus perceraian yang diajukan di Pengadilan Agama Ponorogo.

Biasanya, kasus perselingkuhan antara tenaga kerja luar negeri diawali saat saling curhat pada masa liburan.