Terbukti Bunuh Dua Perempuan Indonesia, Bankir Inggris Dihukum Penjara Seumur Hidup

By nova.id, Selasa, 8 November 2016 | 12:03 WIB
Foto Sumarti Ningsih (kanan) dan Jesse Lorena Ruri, korban pembunuhan yang dilakukan Rurik Jutting (nova.id)

Pengadilan Tinggi Hongkong, Selasa (8/11/2016), menyatakan bankir Inggris Rurik Jutting bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap dua perempuan warga negara Indonesia.

Keputusan juri pengadilan itu ditetapkan setelah pertemuan empat jam itu dibacakan kepada Rurik Jutting yang tampil datar tanpa ekspresi.

Dengan keputusan itu, Jutting akan menjalani penjara seumur hidup, yang merupakan hukuman otomatis bagi pembunuhan berencana. Jutting sebelumnya menyangkal pembunuhan berencana, namun mengaku melakukan pembunuhan tidak berencana.

Suratmi, ibunda dari Sumarti Ningsih mengatakan kepada BBC Indonesia, bahwa "itu keputusan yang memang tepat."

"Dia menyiksa anak saya. Saya kehilangan anak saya dan kami tak akan bisa bertemu dia lagi. Kesedihan dan rasa sakit atas meninggalnya Sumarti tidak akan pernah bisa hilang," kata Suratmi.

"Saya ingin dia bertanggung jawab atas perbuatannya, dan dia juga harus bertanggung jawab atas biaya hidup anak Sumarti dan keluarga kami yang selama ini ditanggung oleh Sumarti,” katanya.

Baca juga: Begini Kisah Hidup Ningsih, TKW yang Dibunuh Bankir di Hongkong

“Dia harus membayar ganti rugi kepada keluarga agar bisa menjamin hidup anak dari perempuan yang dia renggut hidupnya dari kami," demikian Suratmi.

Rurik Jutting dalam pernyataan yang dibacakan pengacaranya mengungkapkan penyesalan atas pembunuhan itu dan mengakui bahwa tindakannya 'sanga mengerikan.'

"Perbuatan saya terhadap Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih masih terus menghantui saya dan mengakibatkan perasaan sakit dan getir terhadap keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak Ningsih," katanya.

"Kejahatan pada diri saya tidak bisa saya diatasi dengan kata-kata maupun tindakan,” ujar Jutting.

“Betapa pun, seberapa tak berarti pun ini untuk sanak saudara Mujiasih dan Ningsih, saya minta maaf. Saya memohon maaf lebih dari yang bisa saya katakan,” dia menambahkan.