Duh, Toko Cemilan Itu Ternyata Jadi Lokasi Prostitusi Online

By nova.id, Jumat, 20 Januari 2017 | 09:07 WIB
Ilustrasi (nova.id)

Dari penyelidikan sementara juga, sambung Retno, polisi baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Sri Purwati. Sedangkan EL dan PPS statusnya masih sebatas saksi. 

“Demikian juga untuk pengenaan pasal pastinya, kami juga masih harus menunggu gelar kasusnya dulu,” terang Retno. 

Retno mengaku masih terus mendalami kasus ini karena dicurigai memiliki jaringan luas di Jombang dan sekitar. 

"Kami juga terus dalami kemungkinan terlibatnya tersangka dengan jaringan prostitusi yang lebih luas," kata mantan Kasubbag Humas Polres Jombang ini.

Sutono, Surya