Siti Aisyah Sudah Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Kim Jong Nam

By nova.id, Minggu, 19 Februari 2017 | 03:45 WIB
Terduga pembunuh Kim Jong Nam yang tertangkap dari kamera pengawas (nova.id)

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa pihak kepolisian Malaysia telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Baca : Siti Aisyah Sempat Temui Putranya Saat Imlek

Rekonstruksi tersebut digelar pada Jumat (17/2/2017) dengan melibatkan seorang warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah tiga orang warga negara Korea Utara.

"Kemarin, Jumat (17/2/2017), bersama tersangka lainnya, SA telah melakukan rekonstruksi di Bandara KLIA," kata Retno dalam keterangan tertulis Kementrian Luar Negeri RI, Sabtu (18/2/2017).

Retno mengatakan, pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia telah menunjuk Gooi & Azura sebagai retainer lawyer untuk melakukan pendampingan dan pembelaan hukum. Mereka dikabarkan telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor yang memproses kasus ini.

Meski demikian, pihak pengacara belum mendapat izin dari pihak Malaysia untuk bertemu dengan Siti Aisyah.

"Akses kepada SA belum diperoleh karena Hukum Acara Pidana Malaysia mengatur bahwa tersangka tidak dapat ditemui oleh siapapun selama proses investigasi," katanya.

Retno memastikan pihak Kemlu dan Kepolisian Malaysia akan terus berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya sehingga akses kekonsuleran bagi KBRI dan pengacara dapat segera diberikan.

Pada Sabtu (18/2/2017) Retno telah melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Malaysia. Dalam komunikasi tersebut Menlu Retno menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk memperoleh akses kekonsuleran terhadap Siti Aisyah.

Diberitakan, pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un. Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat.

 Polisi menyebut perempuan bernama Doan Thi Huong (28) itu dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap. Pada Kamis, polisi Malaysia menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan. Perempuan berpaspor Indonesia itu bernama Siti Aisyah berusia 25 tahun.

Kristian Erdianto/Kompas.com