Ini Pengacara yang Ditunjuk Untuk Siti Aisyah

By nova.id, Kamis, 2 Maret 2017 | 07:15 WIB
Ini tim kuasa hukum yang ditunjuk untuk membela Siti Aisyah dalam persidangan (nova.id)

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah menunjuk Gooi Soon Seng dari firma hukum Gooi & Azura sebagai pengacara yang akan mendampingi Siti Aisyah.Diketahui Siti Aisyah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Ia akan segera disidang di Pengadilan Sepang, Malaysia.

Gooi Soon Seng di kompleks pengadilan Sepang, Malaysia, Rabu (1/3/2017) mengatakan ia akan memimpin tim pengacara untuk Siti dan ditunjuk Kedutaan besar Indonesia.Ia berasal dari firma hukum setempat dan bertindak atas nama KBRI di Kuala Lumpur. Sebelum Siti tiba, pengacara Gooi Soon Seng sudah datang lebih dulu pada pukul 08.35 waktu setempat.

Baca : Siti Aisyah Bersikukuh Mengaku Tak Bersalah

Ketika seorang pengacara tiba di kompleks pengadilan, ia dikerumuni wartawan lokal dan internasional yang berdiri di luar dan ingin mengetahui dia akan mendampingi siapa.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia memastikan telah menyiapkan pendamping untuk Siti Aisyah tersangka yang diduga membunuh kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Nam. Siti Aisyah akan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 waktu Malaysia.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir menjelaskan pihaknya sudah siap untuk melakukan pendampingan kepada Siti Aisyah.Pihak KBRI Kuala Lumpur juga telah menunjuk pengacara yang akan melakukan pembelaan terhadap wanita berusia 25 tahun itu di persidangan. "Sudah kami siapkan semuanya termasuk pengacara yang sudah disetujui oleh yang bersangkutan. Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Sepang besok," ujar Armanatha di Kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Menurutnya, Siti akan mendapatkan hak-hak hukum dan juga mendapatkan perlakuan yang baik selama ditahan di Malaysia. "Kami akan memastikan haknya terpenuhi. Sekarang tim sedang menyusun pembelaan yang sudah dibicarakan dengan Siti Aisyah," ungkapnya.

Srihandriatmo Malau/Tribunnews