Terungkapnya kasus kejahatan asusila dan pornografi terhadap anak lewat media sosial akun Facebook dan pesan grup pada chat messanger WhatsApps, menghadirkan fakta baru yang menyebutkan para membernya sudah berskala internasional.
Baca : (Bejat! Komplotan Kejahatan Asusila Terhadap Anak Kembali Terjadi )
"Para member yang berjumlah 7497 ini bukan hanya dari Indonesia saja, banyak yang dari luar negeri, terutama Amerika latin," ujar Wakil Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis 17 Maret 2017.
Polisi juga akan bekerja sama dengan pihak Facebook untuk memblokir para member. Selain itu, pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk menindaklanjuti dari mana sumber kejahatan ini berasal.
Menurut AKBP Ahmad Yusef dari hasil penyelidikan didapat keterangan dari pelaku bahwa konten-konten baik foto dan video dalam akun Facebook tersebut merupakan rekomendasi dari akun sejenis yang belum terungkap. Ditambahkan pula bahwa akun sejenis ini ikut terlibat merekomendasikan adegan tertentu dalam setiap konten.
Baca : ( Tergiur Dibayar Dollar Pelaku Kejahatan Seksual Anak Beraksi Lewat Akun Facebook )
Ditambahkan olehnya bahwa penyelidikan masih berlanjut karena didapati ada pihak-pihak tertentu yang belum terungkap polisi. Khususnya, tersangka yang menyetir isi konten dari akun Official Candy's Group tersebut.
Oleh karena itu, polisi mengadakan kerja sama dengan FBI untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua orangtua untuk terus menjaga anak-anak dan lingkungannya untuk jauh dari kasus kejahatan seksual. Selain itu, orangtua juga diminta untuk memberikan pengawasan dalam menggunakan internet dan sosial media.
Bagus Septiawan/NOVA.id