Ibu hamil memang memiliki banyak aturan dan pantangan dalam hal makanan. Ia tak boleh sembarangan mengonsumsi makanan selain yang dianjurkan oleh dokter kandungannya.
Selama mengandung sembilan bulan, tentu saja pola makan yang berubah terkadang sulit untuk diterima oleh ibu hamil. Tak sedikit dari mereka muncul perasaan ingin mengonsumsi makanan tertentu atau ngidam. Misalnya, mereka ngidam untuk mengonsumsi makanan cepat saji atau fast food. Apakah itu diperbolehkan?
“Ibu hamil tidak dianjurkan fast food,” tegas Prof. Dr. Ir. H. Hardinsyah, MS. Namun jika rasa pengin itu tidak bisa ditahan lagi, sambungnya, ibu hamil boleh sesekali mengonsumsi fast food, “Asal ia sudah memenuhi tubuh dan janinnya dengan makanan gizi seimbang. Misalnya, karbohidrat, sayur, buah, susu dan lauk.”
(Baca: 3 Hal Ini Harus Dipantang Ibu Hamil, Sudah Tahu?)
Kita ketahui bersama, saat seorang ibu hamil kebutuhan tubuhnya akan makanan meningkat. Sebab ia tak hanya memenuhi kebutuhan dirinya, namun juga kebutuhan sang jabang bayi. "Kebutuhan makanan ketika hamil meningkat. Jika kebutuhan hariannya 2000 kalori maka ia harus menambah 300 kalori. Itu hampir 15% tambahannya," kata Hardinsyah, saat ditemui di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
(Baca: Inilah 5 Kesalahan Harus Dihindari Ibu Hamil)
Jadi, makanan fast food itu boleh sesekali menjadi makanan selingan saja selama hamil. Hal itu berubah jadi sebuah kesalahan jika makanan tersebut sering dimakan bahkan dijadikan makanan pokok ibu hamil. "Jika makan fast food hanya untuk tambahan sesekali tidak apa-apa. Kalau hanya fast food saja, ya, tidak boleh," tegasnya sekali lagi..
Makanan cepat saji memang tidak disarankan untuk dikonsumsi terlalu sering, baik untuk ibu hamil ataupun semua orang umumnya. “Makanan yang diolah dengan digoreng melalui minyak yang digunakan berulang tidak baik. Apa lagi digoreng dengan suhu yang cukup tinggi, akan menimbulkan lemak trans di sana. Menurut WHO lemak trans mengganggu kesehatan,” paparnya.