Paru-paru adalah organ pernapasan yang berfungsi untuk pertukaran dalam pertukaran antara oksigen dari udara yang dibutuhkan tubuh dengan karbondioksida yang dihasilkan dari metabolisme tubuh.
Proses pernapasan sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya adalah tekanan dalam pembuluh darah paru.
Sebaliknya, apabila tekanan darah paru menjadi tinggi, maka aliran darah bisa merusak jaringan paru.
(Baca: Hipertensi Sebabkan Kematian Mendadak, Berapa Tekanan Darah yang Normal?)
Istilah hipertensi paru memang masih asing di telinga masyarakat Indonesia.
Berbeda dengan hipertensi yang sudah kita kenal yang merupakan kondisi di mana adanya kenaikan tekanan darah di pembuluh darah, hipertensi paru merupakan kondisi yang lebih fatal dan langka.
Hipertensi paru atau yang juga disebut hipertensi pulmonal adalah terjadinya tekanan darah tinggi di arteri paru atau saluran yang menghubungkan jantung kanan ke paru.
Kondisi tersebut mengakibatkan jantung kanan harus bekerja lebih keras untuk memompa darah ke paru dan menimbulkan berbagai gejala, seperti yang dijelaskan oleh Prof. Dr. dr. Bambang Budi Siswanto, Sp.JP(K).,Ph.D.
(Baca: Dada Sering Terasa Sesak? Jangan-jangan Kena Hipertensi Paru)
Menurut Prof. Bambang, peninggian tekanan di pembuluh darah paru menyebabkan arteriol dan kapiler paru menyempit, terhambat, dan rusak.
“Akibat peninggian tekanan tersebut, maka beban meningkat pada ventrikel kanan, dan otot ventrikal kanan makin kecapaian dan gagal jantung kanan,” jelas Prof. Bambang.
Gejala hipertensi paru sendiri tidak khas dan cenderung mirip seperti penyakit jantung atau paru.