Sejauh ini diketahui baru enam orangtua yang melaporkannya ke kepolisian, disertai hasil visum.
"Yang 6 sudah kita periksa, yang parah 1. Semuanya di periksa, semuanya perempuan. Yang parah itu sampe ada kerusakan di organ vitalnya ya," tambah Iptu Sumiran saat ditemui Nova.id di Polres Tanggerang Selatan pada Senin (8/7).
Akibat perbuatan cabulnya itu, KM kini mendekam di sel Polsek Pagedangan, Tanggerang, sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.