6 Korban Kekerasan Seksual, Bermain Tanpa Pengawasan Orangtua

By Swita Amallia Alessia, Selasa, 9 Mei 2017 | 03:00 WIB
Kanit PPA Polres Tangerang Selatan, Iptu Sumiran (Swita Amallia Alessia)

Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi sebuah ancaman besar bagi orangtua.

Belakangan, peristiwa kekerasan seksual terjadi di perumahan Jalan Bidar, Summarecon Serpong, Tanggerang.

Enam korban anak di bawah umur pun jadi pelampiasan napsu bejat pelaku KM (59).

Dengan tega ia melancarkan tindakan keji itu pada enam anak yang jadi teman main cucunya.

(Baca : Berlaku Bak Pahlawan Kesiangan, Begini Kronologis Pelaku Lancarkan Aksi Kekerasan Seksual )

Sejak dilaporkan pada akhir April kemarin, kini KM diamankan jajaran kepolisian Polres Tanggerang Selatan. 

Berdasarkan penyidikan, pelaku melakukan kejahatannya dengan modus mengajak para korban tonton film horor di kediamannya. 

Pasalnya KM tak lain adalah kepala keamanan di perumahan tersebut, yang notabene rumahnya berada dekat dengan pos atau lapangan tempat anak-anak bermain. 

Karena sosoknya yang cukup disegani di lingkungannya, membuat KM dengan mudah dipercayai oleh warga sekitar.

Termasuk dalam hal mengajak main anak-anak. 

Selain itu, pria yang usianya telah mencapai setengah abad itu memiliki cucu yang seumuran dengan para korban.

Hal tersebut memudahkan KM menjalankan aksi bejatnya.

Ditemui di Kantor Polres Tanggerang Selatan, di kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong. Kanit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak), Iptu Sumiran menghimbau agar orangtua harus ekstra waspada terhadap pergaulan anak.

"Kalau anak suka main disuatu tempat (rumah seseorang), pikirkan kenapa anak-anak itu sering main disitu? Cari tahu ada apa? Kemungkinan ada sesuatu yg menyimpang," ujar Iptu Sumiran ditemui NOVA.id pada Senin (8/5).