Calon Ibu, Ketahui Cara Agar Bayi Tak 'Tua' di Dalam Kandungan

By Dok Grid, Rabu, 7 Juni 2017 | 07:00 WIB
Nutrisi seimbang dan tepat wajib Ibu dapatkan selama kehamilan (Ade Ryani HMK)

Lalu bagaimana jika bayi belum juga lahir padahal usia prakiraan lahirnya sudah lewat?

Jika usia kehamilan sudah melewati 37 minggu tapi belum ada tanda-tanda persalinan, sebaiknya sang ibu perlu waspada.

Sebab, jika kehamilan sudah lewat perkiraan, bisa menyebabkan timbulnya efek samping bagi janin yang dikandung. Biasanya, perkiraan kelahiran masih bisa ditoleransi hingga usia kehamilan 41 minggu.

"Dokter biasanya akan melakukan terminasi kehamilan ketika usianya sudah di atas 37 minggu. Karena, jika lewat dari 41 minggu, risiko kematiannya bisa lebih tinggi," ungkap dr Budi Wiweko, SpOG(K).

Maka, jika usia kehamilan sudah lewat 37 minggu, ada beberapa hal bisa dilakukan oleh sang ibu.

1. Melakukan USG lebih intensif. Biasanya, jika sudah lewat 40 minggu masa kehamilan, dokter akan menyarankan melakukan USG lebih sering, sekitar 3 hari sekali

2. Jika memungkinkan, lakukan USG dengan teknik doppler, yang dapat menghitung pula arus darah dari plasenta ke janin. Sehingga, dapat mendeteksi gawat janin sejak dini.

3. Perhatikan pula gerakan janin, apakah semakin melemah atau tetap aktif seperti biasa.

4. Menghitung cairan ketuban, serta merekam nafas dan aktivitas detak jantung janin (kardiotopografi), melalui cara ultrasonografi.

5. Berkonsultasi dengan dokter untuk kemungkinan dilakukannya induksi ataupun operasi caesar, sebagai alternatif untuk menyelamatkan buah hati dari risiko lewat bulan.

Laili Damayanti/NOVA.id