Sebelum kasus Baiq Nuril Maknun tiba dimeja hijau Pengadilan Negeri (PN) Mataram.
Keluarga Nuril, yakni sang suami Isnaini sempat mendatangi rumah pelapor, H. Muslim untuk memohon perdamaian.
Hal itu dilakukannya hingga tiga kali, bahkan dari sebelum Nuril ditahan.
Hingga yang ketiga kalinya dilakukan pada akhir bulan Maret pasca ditahannya Nuril di Polres Mataram.
Namun upaya itu ditolak oleh pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMAN 7 Mataram.
(Baca : Ini Firasat Kuat Ibunda Nuril yang Merasa Putrinya Dilanda Masalah )
Meski telah akui sudah memaafkan perbuatan Nuril, H. Muslim beralasan tetap menghormati proses hukum yang telah berjalan.
Karena alasan itulah, ia tak mau mencabut laporannya terhadap perempuan yang berasal dari Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat tersebut.
Mirisnya, keluarga Nuril malah mendengarkan hal yang mengejutkan dari rekan yang juga bekerja disekolah itu.
Pasalnya H. Muslim inginkan uang senilai Rp 1 Milyar.
Juga diitambah pemulihan nama baiknya yang telah tercoreng akibat ulah tak bermoral yang ia lakukan sendiri.
Tentu keinginan tersebut sangatlah sulit bagi Nuril dan sang suami.