Kasus Sodomi Anak Terjadi Lagi, Polres Tangsel Berhasil Bekuk Pelakunya

By Swita Amallia Alessia, Sabtu, 13 Mei 2017 | 09:15 WIB
ilustrasi (Swita Amallia Alessia)

Aksi pelecehan seksual terhadap anak usia di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini korbannya adalah saudara kandung kakak beradik laki-laki yang dicabuli tetangganya sendiri.

Tersangka IS (23), kini telah diamankan pihak Polres Tangerang Selatan.

Menurut cerita Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, pelaku melakukan aksi bejatnya sejak April 2017 lalu.

"Modusnya pelaku mengajak IM (7) dan ML (6) bermain petak umpet di rumah tersangka. Lelah bermain, pelaku mengajak istirahat dan kemudian memutarkan film porno untuk rangsangan," ujarnya saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (13/5).

(Baca : Pengakuan Suami Nuril Sebut Pelapor Ajak Istrinya Berselingkuh, Benarkah? )

Dalam melakukan aksinya, IS melakukan dengan cara dan waktu yang berbeda terhadap masing-masing korbannya.

Menurut keterangan AKP Alexander, IS mencabuli IM ketika bocah ini sedang mandi pagi.

"Waktu mandi, IS datang masuk ke kamar mandi kemudian dengan sigap dia memasukan alat kelaminnya ke lubang dubur milik korban. Kemudian lima menit berselang, barulah tersangka mencabut alat kelaminnya karena sudah ejakulasi," jelasnya sambil meniru cerita tersangka.

Metode ini berbeda dengan yang dilakukannya terhadap korban ML.

Menurut pengakuan IS ke polisi, dirinya mencabuli ML dengan cara mengajak si korban tidur terlebih dulu.

Setelah tidur, IS perlahan memasukkan tangan kanannya ke dalam celana ML.