NOVA.id - Haid adalah salah satu fase reproduksi perempuan yang secara rutin akan dialami setiap bulannya, termasuk di bulan puasa atau Ramadhan.
Baik di bulan Ramadhan maupun di bulan-bulan lainnya, kondisi haid disebabkan oleh meluruhnya permukaan dinding rahim akibat turunnya kadar progesteron secara mendadak.
Seperti yang dijelaskan oleh Dr. Riyan Hari Kurniawan, Sp.OG., dengan semakin dipahaminya hormon-hormon pengatur haid, maka sangat dimungkinkan untuk mengatur pola haid, termasuk di bulan Ramadhan.
“Tidak mengapa menunda haid untuk puasa Ramadhan, sepanjang cara yang digunakan tidak berbahaya untuk kesehatan,” jelasnya.
Baca Juga : Walau Haid Sedang Deras, Tetap Happy dengan Celana Menstruasi
Menurut spesialis obstetrik dan gynekologi dari Bamed Women’s Clinic ini, penundaan haid dimungkinkan dengan pemberian suplementasi progesteron jenis tertentu.
“Teknik ini sudah biasa dilakukan pada perempuan yang menjalani ibadah haji dan umrah, dan tak ada efek merugikan,” imbuhnya.
Baca Juga : Perut Kram Saat Haid? Yuk Redakan dengan 4 Cara Alami Ini
Namun, sebelum mengonsumsi obat penunda haid, lebih baik periksakan diri dulu ke dokter kandungan mengenai kondisi organ kandungan dan pastikan tak ada kontraindikasi penggunaan pil penunda haid ke depannya.
Konsumsi pil penunda haid ini bisa dimulai setidaknya 14 hari sebelum prediksi menstruasi, atau maksimal 10 hari sebelum prediksi menstruasi.
“Dosisnya, 5 miligram setiap harinya, atau 1 tablet setiap harinya,” jelasnya.
Baca Juga : Perempuan Berkumis dan Haid Tidak Teratur? Waspada Penyakit Polycystic Ovary Syndrome (PCOS)
Namun, bila selama konsumsi pil penunda haid masih ditemukan flek, maka dosis bisa ditambah menjadi 10 milligram atau 2 tablet setiap harinya.
“Bila ada perdarahan, maka segera lakukan evaluasi, karena bisa jadi bukan disebabkan oleh tablet, namun adanya kondisi seperti lecet, peradangan, benjolan atau polip, penebalan dinding rahim, dan myoma,” paparnya. (*)
(Baca: Ditandai dengan 'Banjir' dan Lebih dari 8 Hari, Waspada 5 Kelainan Menstruasi Berikut)