Baca Juga : Tak Menangis, Begini Reaksi Ani Yudhoyono Pertama Kali Dengar Vonis Dokter Derita Kanker Darah
dr. Adib pun mengatakan bahwa saat jaga, dr. Stefanus hanya mengatasi pasien terkait anastesi dan urgensi.
"Hanya terkait anastesi dan urgensi, maka dia harus cepat datang. Bukan seperti dokter UGD yang stand by betul di ruang emergensi," sambungnya.
Selanjutnya, jika tidak ada pasien yang membutuhkan penangannya yang bersifat genting, dr. Stefanus dipersilakan beristirahat di ruang jaga yang sudah disediakan pihak rumah sakit untuk dokter yang stand by saat itu.
Baca Juga : Sering Flu Saat di Kantor? Hati-hati Terkena Sick Building Syndrome
"Kalau tidak ada operasi, emergensi, ICU, pasien gawat di UGD terkait anastesi, dia bisa istirahat saja di kamar jaga," katanya.