NOVA.id - Sebanyak dua anak meninggal dunia diduga akibat keracunan pestisida pembasmi hama tanaman yang digunakan untuk mengobati kutu rambut di Boyolali, Jawa Tengah.
Sementara dua korban lainnya masih menjalani perawatan rumah sakit.
Pihak kepolisian Boyolali masih mendalami kasus tragis yang menimpa ibu dan ketiga anaknya tersebut meskipun pihak keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi.
Baca juga: Waspada! Ini Akibatnya Jika Kutu Rambut Pada Anak Tidak Segera Diatasi
Keempat korban yang merupakan warga RT 2/ RW 5, Tegal Ombo, Kelurahan Kiringan tersebut adalah Akhir Rustiyani (35), Khamila 95), Qulan Shaqilla (9), Klarissa (12).
Qoulan Shaqilla meninggal dunia Sabtu (26/8/2017), lalu sang adik Shaqilla (5) meninggal Minggu pagi (27/8/2017).
Sedangkan sang ibu dan puteri sulungnya hingga saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Pandanarang, Boyolali.
Menurut Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Miftkakhul Huda, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat malam (25/8/2017), saat Rustiyani dan ketiga puterinya hendak menghilangkan kutu di rambut.
Baca juga: Efek Perokok Pasif pada Fungsi Paru-paru Anak Akibat Terpapar Pestisida
Salah satu tetangga pun menolong keluarga Rustiyani mengoleskan obat kutu rambut yang diduga merupakan sisa pestisida untuk hama tanaman.
Setelah itu, Rustiyani dan anak-anaknya merasa mual dan pusing, dan kondisi tidak membaik langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Sejumlah saksi sudah kita periksa dan kita amankan botol diazinon yang diduga dioleskan ke rambut korban untuk mengusir kutu. Serta kita koordinasi dengan dinas BPOM untuk melakukan penelitian sisa insektisida,"kata AKP Miftakhul Huda, Kasatreskrim Polres Boyolali, Senin (28/8/2017).
Huda juga menambahkan bahwa dari didapat informasi dari keterangan saksi, korban mencampur cairan insektisida dengan air.
Baca juga: Selain di Vagina, Jamur Juga Bisa Muncul di Tempat Tak Terduga Ini, Lho! Bikin Gatal
"Terkait pemeriksaan terhadap korban selamat masih belum bisa dilakukan karena masih menjalani perawatan dan pihak keluarga menyatakan menolak untuk melakukan otopsi. dan pihak keluarga mengaku ikhlas dan tidak ingin menuntut siapapun," kata Huda.
(M Wismabrata / Kompas.com)