NOVA.id - Seorang pria New Jersey, Amerika Serikat, mengaku bersalah melakukan pembunuhan atas anak laki-lakinya yang berusia di bawah lima tahun (balita).
Hubungan dengan pacarnya yang masih anak baru gede (ABG), yang berusia 17 tahun, diakui sebagai pemicunya, seperti dilaporkan situs berita MSN, Selasa (29/8).
Kabarnya kekasih dari David Creato Jr (23) itu dilaporkan tidak menyukai anak kecil, sehingga ia pun membunuh putranya sendiri, Brendan.
Creato mengaku bersalah di hadapan hakim bahwa, "Karena kecerobohan telah menyebabkan kematian anaknya .. tidak peduli terhadap nilai kehidupan manusia dengan mencopot oksigen dari Brendan."
Baca juga: Bikin Sedih! Remaja Ini Terpaksa Melahirkan di Jalanan Setelah Diusir Orangtuanya dan Ditolak RS
Brendan adalah anak kandung Creato yang masih balita, tepatnya berusia tiga tahun seperti dilaporkan media Inggris, The Independent.
Jaksa mengatakan, Creato membunuh anaknya itu karena pacarnya yang berusia 17 tahun tidak ingin anaknya berada di sekitarnya dan menginginkan Creato untuk melepaskan hak asuhnya.
Pada Oktober 2015, Creato menelepon 911 yang menyatakan bahwa anaknya telah hilang dari rumahnya di kota Haddon, Camden County.
Namun, anak itu kemudian ditemukan pada hari yang sama di area hutan yang berjarak sekitar satu mil (1,6 km) dari rumahnya.
Baca juga: Wah! Sering Dipijat dan Diberi Jamu, Pria Ini Pelihara Sapi Hingga Beratnya Capai 1,25 Ton!
Seorang petugas medis menyatakan, anak laki-laki tersebut meninggal karena "kekerasan mematikan" namun tidak dapat menentukan penyebab pasti kematiannya.
Pengadilan atas kasus itu berakhir dengan pembatalan persidangan pada Mei 2017.
Namun, jaksa dengan cermat mengatakan bahwa kaus kaki korban tampak masih bersih - yang menggugurkan klaim Creato bahwa anak laki-laki itu berjalan menjauhi rumah.
Baca juga: Salut! Dua Saudara Kahiyang Ayu Juga Sederhana dan Tak Malu Berjualan di CFD
Pengakuan bersalah Creato diungkapkan dalam sidang pada awal pekan ini, beberapa minggu sebelum dia diadili atas tuduhan pembunuhan.
Creato akan dijatuhi hukuman pada 29 September 2017 dan jaksa akan menuntut dia agar divonis penjara selama 10 tahun. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul, "Ayah Bunuh Balitanya karena Sang Pacar Tidak Suka Anak Kecil."