NOVA.id - Tim Advokasi orangtua bayi Debora, Birgaldo Sinaga mengatakan, pihak keluarga tidak menuntut ganti rugi dari RS Mitra Keluarga Kalideres Jakarta.
"Kalau ditanya apakah kami menuntut untuk mengganti rugi sebenarnya kami tidak ingin sekali kejadian ini, kami hanya ingin agar rumah sakit ini menyatakan kesalahannya, lalu meminta maaf, lalu menyampaikan empatinya," ujar Birgaldo saat ditemui di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, Senin (11/9).
Birgaldo melanjutkan, selain meminta maaf keluarga juga meminta deklarasi dari RS Mitra Keluarga Kalideres dan seluruh rumah sakit di Indonesia agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Sehingga, kematian Debora menjadi martir bagi kehidupan bayi-bayi lainnya," kata Birgaldo.
Selain itu, ibu kandung Debora, Henny Silalahi mengatakan, akan terus menyuarakan hal ini agar tidak ada lagi anak-anak yang mengalami nasib seperti Debora.
"Saya berharap anak-anak ini memiliki hak yang tidak didiskriminasikan, saya rasa saya di tempat yang tepat (KPAI)," kata Henny.
Sementara itu, Birgaldo menegaskan kedatangan orangtua Debora ke KPAI karena lembaga itu diyakini bisa melindungi anak-anak.
Sehingga, kata dia, diharapkan kasus yang terjadi pada bayi Debora dapat menjadi perhatian KPAI untuk merancang sistem dan memastikan efektivitas sistem kesehatan Indonesia.
Baca juga: Berkaca Pada Kasus Bayi Malang Debora, Bagaimana Aturan Penanganan Pasien Dalam Kondisi Darurat?
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, mengatakan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, melakukan kelalaian dalam kasus meninggalnya bayi Tiara Debora.
Kelalaian terjadi saat proses mencari rumah sakit rujukan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.